Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Emrus Sihombing: Gagasan Omnibus Law Bagus, Namun Harus Libatkan Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 22 April 2020, 00:11 WIB
Emrus Sihombing: Gagasan Omnibus Law Bagus, Namun Harus Libatkan Masyarakat
Emrus Sihombing/Net
rmol news logo Pengamat politik Emrus Sihombing menyatakan pandemik virus corona baru atau Covid-19 harus ditangani secara holistik. Menurutnya, Covid-19 tidak hanya menyebabkan masalah di sektor kesehatan.

"Setiap persoalan tidak dapat berdiri sendiri. Pasti terkait dengan hal atau persoalan lain. Jadi untuk menyelesaikan Covid-19 harus holistik, tidak sekedar menyembuhkan," kata Emrus dalam keteranganya, Selasa (21/4).

Emrus menuturkan pandemik Covid-19 telah menimbulkan masalah di berbagai aspek, seperti politik, kemanan, hingga ekonomi. Khusus aspek ekonomi, dia melihat banyak orang tidak mempereoleh pendapatan akibat pandemi.

Misalnya pekerja harian atau informal, dia mengatakan, mereka tidak mendapat penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hariannya. Masalah semakin rumit ketika pekerja informal tidak memiliki tabungan yang cukup untuk menutupi tanggungan hariannya.

"Kita saja yang sudah punya sedikit tabungan kemarin sudah mulai berkurang. Apalagi mereka yang pendapatan harian. Oleh karena itu sektor informal atau pekerja harian harus mendapat prioritas utama," ujarnya.

Lebih lanjut, Emrus mengingatkan pemerintah harus membuat kebijakan di sektor ekonomi agar hal yang terjadi saat ini tidak menjadi masalah pasca pandemi.

Selain bantuan pemerintah dan kolektif masyarakat, Emrus menilai Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan hal lain yang bisa menjadi solusi mengatasi masalah ekonomi pasca pandemi.

Kata dia, Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan gagasan yang bagus. Dia mengatakan kebijakan itu bisa mencegah tumpang tindih dan tabrakan antar kebijakan di kemudian hari.

"Ide menggabungkan berbagai kebijakan itu bagus," ujar Emrus.

Meski bagus, Emrus tetap menyampaikan kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja harus dibahas dengan melibatkan masyarakat. Dia tidak ingin pembahasan itu hanya dilakukan segelintir akademisi atau pengusaha.

"Prinsip demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan bersama-sama rakyat," katanya.

Adapun masa pembahasan, Emrus berharap Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan ketika situasi pandemik Covid-19 sudah bisa dikendalikan oleh pemerintah.

Sebab, bagi dia, situasi pandemik yang masih menjadi fokus bisa membuat kebijakan itu tidak akan maksimal berdampak positif bagi publik pasca pandemi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA