Merespons hal itu, ekonom Dradjad Wibowo pun geleng-geleng. Sebab polemik Stafsus milenial yang masih
adem ayem itu berbeda bila pelakunya adalah wakil rakyat di Senayan.
“Coba seandainya yang dilakukan dua Stafsus Presiden itu politisi DPR atau menteri dari parpol, aktornya dari Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Syah Devara diganti ke politisi. Saya yakin, banyak pihak akan berteriak, 'KPK harus tangkap mereka yang terlibat',†ujar Dradjad kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/4).
Ia kemudian membandingkan kasus tersebut dengan perkara yang membelit mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali pada tahun 2016 yang melakukan penyelewengan kekuasaan mengenai penyediaan rumah di Jeddah dan Madinah.
“Salah satu perbuatan Bang Surya yang divonis pidana adalah terkait konsorsium penyediaan rumah di Jeddah dan Madinah yang kemahalan, sebesar 15,498 juta real, atau sekitar Rp 37,2 miliar dengan kurs saat itu,†ujarnya.
“Lalu adakah beda perbuatan hukumnya? Silakan diuji sendiri. Dari sisi penunjukan provider misalnya, apa alasan sehingga perusahaan milik stafsus lebih berhak dibanding yang lain? Bang Surya masih mending, dia tidak menunjuk perusahaan milik pejabat terkait,†jelasnya.
Dari kasus yang membelit Suryadharma Ali tersebut, Dradjad menarik kesimpulan bahwa Kartu Prakerja yang menjadi polemik saat ini sebetulnya bisa diperoleh dengan gratis tanpa harus melibatkan aplikator milik Stafsus presiden.
“Dari sisi harga kemahalan, semua tahu bahwa sebagian modul pelatihan prakerja bisa didapat gratis di YouTube. Tapi dalam proyek ini negara harus membayar. Ada yang harganya Rp 250 ribu. Jika peserta modul tersebut 1 juta orang saja, maka negara membayar kemahalan Rp 250 miliar. Itu baru satu modul. Unsur memperkaya diri sendiri dan orang lain juga sangat jelas,†urainya.
“Tapi ada satu perbedaan mencolok. Bang Surya tidak punya proteksi hukum 3 lapis yang diberikan oleh Perppu 1/2020 Pasal 27 (imunitas bagi pelaksana Perppu),†tandasnya.
BERITA TERKAIT: