"Masalah mudik, besok sore akan diputuskan (oleh pemerintah). Tetapi yang jelas sudah banyak, dari kota-kota yang (warganya) kembali ke kampung halaman," kata Doni Monardo seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Senin (30/3).
Doni Monardo menjelaskan, aturan mudik ini nantinya bakal mengatur mengenai larangan dan atau anjuran mudik lebaran 2020 bagi masyarakat perantau. Sebab, kebijakan ini pun dibuat untuk mencegah potensi penularan covid-19 di daerah.
"Siapa yang boleh mudik, siapa yang kira-kira dianjurkan tidak mudik dengan beberapa ketentuan yang nantinya akan dikeluarkan oleh pemerintah," paparnya..
Namun, lanjut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini, terdapat sejumlah warga asal Jawa Tengah yang sudah melakukan pulang kampung sebelum aturan ini dikeluarkan.
Oleh karenanya, pemerintah mengimbau agar masyarakat yang sudah melakukan mudik untuk tidak keluar rumah selama 14 hari. Hal ini dilakukan guna meminimalisir penularan disaat aktivitas sosial di luar rumah.
"Mereka (pemerintah daerah dan warga Jawa Tengah) tidak mungkin menolak saudara yang kembali ke kampung halaman. Tapi diimbau untuk bersedia melakukan karantina secara personal," ucap Doni Monardo.
"Karantina personal, tidak ke luar rumah selama 14 hari. Ini kan bagus kalau setiap warga masyarakat yang pulang dari kota besar, berdiam diri, membatasi diri dengan sosialnya, menghindari salaman, pelukan, apa saja yang secara fisik yang berdekatan," tambahnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.