Kabar ini dikonfirmasi wartawan kepada Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Senin pagi (16/3).
Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, wabah virus corona baru (Covid-19) yang masuk ke Indonesia, mengharuskan KPU menyesuaikan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020.
"Dalam rapat pleno tersebut KPU akan membahas bagaimana pelaksanaan tahapan Pilkada disesuaikan dengan kondisi pandemik corona (Covid-19)," ujar
Rapat yang akan berlangsung pagi ini akan digelar di ruang pertemuan utama KPU, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: