Pandangan itu disampaikan Koalisi Jakarta untuk Sumatera, yang memandang pemerintah melakukan pengabaian sistemik terhadap hak hidup rakyatnya sendiri.
"Kami menilai pemerintah gagal dalam mitigasi bencana dan justru terjebak dalam birokrasi yang kaku di saat rakyat sedang bertaruh nyawa di tengah banjir bandang," ujar perwakilan koalisi Hotmartua Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Sabtu 27 Desember 2025.
Hotmartua menekankan bahwa status Bencana Nasional bukan sekadar urusan administratif dan gengsi, melainkan urusan hati nurani negara.
Katanya, wajar ketika publik mendesak penetapan status bencana nasional. Hal ini mengingat daerah terdampak bencana meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Negara tidak boleh bersembunyi di balik prosedur administratif sementara rakyat Sumatera sedang bertaruh nyawa," katanya.
Da menegaskan, menolak menetapkan status Bencana Nasional saat tiga provinsi lumpuh adalah bentuk arogansi kekuasaan yang tidak manusiawi.
"Ini bukan lagi soal alam, ini soal negara yang membiarkan rakyatnya tenggelam dalam ketidakpastian demi menjaga ego dan gengsi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: