
Omnibus Law Rencana Undang-undang Cipta Kerja yang digulirkan pemerintah mendapatkan penolakan dari sebagian kalangan. Substansi RUU Ciptaker dianggap merugikan buruh dan mempermudah investor asing.
Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan sebaiknya pemerintah segera melakukan revisi draf RUU Ciptaker yang substansinya dinilai merugikan rakyat.
"Ya Mundur alon-alon" melakukan revisi yang memuat substansi mensejahterakan rakyat. Jelaskan pada publik dan bawa imajinais tentang kesejahteraan," demikian kata Suparji ahmad keapda
Kantor Berita Politik RMOL," Sabtu (7/3).
Pemerintah kata Suparji, harus terbuka mengakui bahwa potensi merugikan buruh dan terjadinya liberalisasi pengelolaan sumberdaya alam.
"Harus jujur akui bahwa potensi merugikan buruh dan terjadinya liberalisasi pengelolaan sumber daya alam. Ajak semua stakeholder untuk membahas. Boleh ambisius mewujudkan mimpi tapi harus membumi, supaya tidak "ambyar," demikian kata Suparji.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: