Pengamat: Omnibus Law RUU Ciptaker Sudah Tepat, Tapi Jangan Disamakan Dengan Singapura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 03 Maret 2020, 05:08 WIB
Pengamat: Omnibus Law RUU Ciptaker Sudah Tepat, Tapi Jangan Disamakan Dengan Singapura
Diskusi PRIMA tentang Omnibus Law Ciptaker/Ist
rmol news logo   Peneliti INDEF, Dhenny Yuartha menyebutkan Omnibus Law adalah cara pemerintah melakukan perubahan secara cepat. Kebutuhan Indonesia mendapatkan investasi harus tetap melibatkan berbagai unsur dari masyarakat.

Dhenny menyontohkan, Vietnam yang perkembangan ekonominya maju sejak jauh hari menyiapkan instrumen regulasi. Dampaknya saat China berusaha merelokasi pabriknya, Vietnam adalah negara yang siap menampung.

"Indonesia memang membutuhkan investasi namun caranya harus gradual dengan melibatkan berbagai unsur dari masyarakat.Indonesia dengan Omnibus Law ingin melakukan perubahan regulasi secara cepat," demikian kata Dhenny saat menjadi narasumber dalam diskusi publik tentang Omnibus Law RUU Ciptaker, Senin (2/3).

Dhenny mengungkapkan bahwa menurut hasil survei World Economics Forum, yang menjadi penghambat investasi adalah korupsi. Dari hasil sirvei itu, Omnibus law RUU Ciptaker harus tepat dalam mendiagnosa masalah dasar ekonomi Indonesia.

"Jangan salah diagnosis menyamakan Indonesia dengan Singapura yang menurunkan pajak untuk menarik investor. Singapura hanya memiliki bisnis sektor keuangan, sementara Indonesia memiliki sumber daya yang melimpah," demikian kata Dhenny. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA