Dalam data IKP itu, indeks kerawanan pemilu Kabupaten Serang menduduki posisi teratas di pulau Jawa, atau berada di urutan ke-13 secara nasional.
"Kabupaten Serang urutan 13 nasional, tertinggi se-Pulau Jawa," terang Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didih M Sudih dilansir
RMOLBanten, Selasa (25/2).
Ia menjelaskan, IKP yang dirilis ini memiliki kaitan yang erat dengan kejadian atau perkara pada Pemilu 2019 dan Pilkada sebelum-sebelumnya, khususnya di Banten.
"Antisipasi yang kami lakukan adalah mengoptimalkan pencegahan dan mengantisipasi pelanggaran di pilkada 2020. Secara operasional dengan mengintensifkan koordinasi KPU dan stakeholder, meningkatkan edukasi masyarakat, meningkatkan keterbukaan informasi," sambungnya.
Komisioner Bawaslu Banten lainnya, Samani mengatakan, IKP yang baru dirilis tersebut nantinya akan diupdate kembali setelah tahapan penetapan calon dan menjelang tahapan pungut hitung. Masing-masing indeks bisa saja berubah sesuai kondisi indikator penilaian yang dinamis.
"IKP yang sekarang adalah ikhtisar maksimal Bawaslu untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada sehingga bisa diantisipasi dengan sebaik baiknya," tandas Samani.
BERITA TERKAIT: