Setelah drama rencana pemulangan kombatan ke tanah air yang berujung pada pembatalan, kini pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut bahwa ratusan kombatan tersebut tak pernah dicabut status kewarganegaraannya.
"Kita kan
ndak mencabut kewarganegaraan. Kita
ndak memperbolehkan mereka pulang karena mereka ISIS," ucap Mahfud MD saat ditemui di Kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (13/2).
Menurut Mahfud, perlu landasan hukum yang kuat serta bukti-bukti pendukung untuk melakukan pencabutan status kewarganegaraan seseorang.
"Kalau nanti mencabut kewarganegaraan, pasti ada proses hukumnya," ujar Mahfud MD singkat.
Adapun saat ditanya terkait nasib anak-anak WNI eks ISIS yang berharap dipulangkan ke Indonesia, Mahfud MD enggan berkomentar banyak dan memilih menghindar.
"Pertanyaannya banyak, beda-beda. Nanti aja deh," singkatnya sebelum menaiki mobil dinasnya.
Wacana pemulangan ratusan kombatan ISIS memang sempat menuai pro dan kontra. Pada Selasa (11/2), Mahfud MD tegas menyatakan tidak akan memulangkan 689 WNI eks ISIS di Timur Tengah.
Namun hal berbeda kembali disampaikan mantan Ketua MK ini. Pada Rabu kemarin (12/2), ia berujar kemungkinan akan memulangkan WNI eks ISIS yang terlantar, atau tidak terlibat langsung sebagai tentara perang ISIS.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: