
Desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya oleh Demokrat dan PKS mulai dibahas Pimpinan DPR RI. Selanjutnya, usulan tersebut akan dibawa ke Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
"Ini baru dibahas tadi, akan dirapimkan dan dibamuskan," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
Namun demikian, ia belum bisa memastikan jadwal usulan tersebut sampai ke Paripurna.
"Waduh enggak tahu, nanti kami lihat
schedule-nya," tandasnya.
Sebelumnya, usulan Pansus Jiwasraya telah ditandatangani oleh 50 anggota DPR fraksi PKS dan 54 aanggota DPR fraksi Demokrat. Usulan Pansus kasus yang merugikan negara hingga 13,7 triliun itu diterima oleh Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsudin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: