Namun, target yang diberikan Presiden tersebut akan mundur lantaran hingga saat ini pemerintah belum juga menyerahkan draf RUU Omnibus Law.
"Itu biar pemerintah yang memikirkan. Karena ini kan RUU inisiatif pemerintah. Dan DPR kan posisinya menunggu saja," kata Ketua Fraksi PPP DPR, Arsul Sani saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
"Nanti kalau sudah diserahkan, DPR-nya enggak cepat bergerak baru kemudian sorotan disampaikan kepada DPR," ucapnya menambahkan.
Anggota Komisi III DPR ini menyampaikan, DPR akan dapat menyelesaikan pembahasan RUU Omnibus Law sesuai dengan target tergantung dari respons masyarakat.
"Yakin atau tidak (selesai 100 hari) harus kita baca dulu isinya apa. kemudian apa respons masyarakat. Dua hal itu akan menentukan," terang Arsul.
Kalau isinya tidak ada hal-hal yang kontroversial, dan respons masyarakat biasa-biasa saja, diyakini akan selesai dalam tiga bulan. Tapi kalau respons masyarakat besar, maka tidak bisa diprediksi.
"Nanti kita lihat," pungkas Arsul.
Hari ini, pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dijadwalkan akan menyerahkan draf RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja kepada DPR.
BERITA TERKAIT: