Begitu penegasan yang disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Endang SH, saat dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLJabar melalui telepon selulernya, Sabtu (25/1).
Endang pun memastikan bagi pelamar yang saat ini mempunyai niat mendaftar namun tidak melalui mekanisme partainya, tentu tak akan pernah mendapat rekomendasi maju di Pilbup yang akan digelar 23 September mendatang.
“Ya walaupun rekomendasi itu keluar dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat), tapi tetap alurnya bottom up. Karena yang melakukan konvensi itu di DPC daerah. Dan itu sudah ditetapkan sejak awal,†ungkap Endang.
Untuk itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Bandung itu meminta agar tak ada pelamar yang nekat melangkahi alur yang sudah ditetapkan. Misal tetap memaksakan mendaftar ke DPD atau DPP Demokrat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.