Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas dalam acara ILC bertema 'Siapa yang Merampok Jiwasraya?', Selasa (7/1).
"Jiwasraya kalau mau jujur, ini kasus yang sangat mudah untuk dibuka," kata Supratman.
Ia menjelaskan, mayoritas sudah mengetahui cara investasi yang dilakukan Jiwasraya salah kaprah.
"Dari laporan BPK, investasi premi nasabah itu menjanjikan
return yang terlalu tinggi. Kalau tidak salah maksimal 13 persen," jelasnya.
Hal lain yang menjadi persoalan, jelas Supratman, yakni uang nasabah sebesar Rp 53 triliun justru diinvestasikan ke reksadana saham yang tak tergolong
blue chip (saham perusahaan kinerja terbaik).
Oleh karenanya, pihaknya akan segera menggelar rapat gabungan (Ragab) antara Komisi VI DPR RI dan Komisi XI DPR RI. Hal itu dinilai penting lantaran DPR melihat kasus ini tak hanya menjadi persoalan BUMN semata, melainkan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang banyak dipertanyakan.
"Kedua, kemungkinan kami membentuk panitia khusus atau Pansus. Ini untuk menggali kebenaran-kebenaran fakta-fakta yang terjadi dalam kasus Jiwasraya. Kemudian kami akan mengawal Pansus," tegasnya.
"Yang paling penting kami men-
support langkah Kementerian BUMN yang akan akan holdingisasi, meski itu juga kemungkinan akan jadi masalah. Sekarang Jiwasraya sakit, kalau diholding, kemudian perusahaan asuransi yang sehat bisa jadi sakit," tandasnya.
BERITA TERKAIT: