NU: Pelarangan Terhadap Peribadatan Adalah Tindakan Melawan Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 24 Desember 2019, 13:54 WIB
NU: Pelarangan Terhadap Peribadatan Adalah Tindakan Melawan Konstitusi
Ketua Pengurus Harian PBNU Robikin Emhas/Net
rmol news logo Nahdlatul Ulama meminta agar pemerintah bisa memastikan seluruh pemeluk agama di Indonesia dapat menjalankan peribadatannya sesuai ajaran agama masing-masing.

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Harian PBNU Robikin Emhas, merespons Hari Raya Natal yang akan dijalani umat Kristiani.

"Kebebasan beragama merupakan hak dasar yang tak boleh dikurangi dan dijamin konstitusi," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/12).

"Oleh karena itu pelarangan pelaksanaan peribadatan dengan dalih apapun tak bisa dibenarkan dan merupakan tindakan melawan konstitusi," sambungnya.

Untuk itu, Robikin mengajak semua pihak untuk dapat menjunjung konstitusi. Jangan justru mencoba melangkahi.

"Bukankah dengan mematuhi konstitusi jaminan kehidupan sosial yang harmoni akan lebih bisa digapai?" tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA