Hal ini membuat masyarakat merasa jengah. Mereka pun lantas melakukan aksi protes di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Senin (23/12).
“Banyak kejanggalan hasil rekrutmen di Bawaslu Kabupaten Sukabumi,†ujar Koordinator Aksi Kris Dwi Purnomo, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Proses rekrutmen seperti itu dianggap cukup masif. Bahkan, hampir 40 persen yang direkrut berdasarkan kekerabatan.
“Dari 141, hanya 35 orang lama yang lolos jadi Panwascam. Mereka tak mengindahkan imbauan Bawaslu RI terkait rekrutmen agar mengambil pengawas yang berpengalaman,†tegasnya.
Kris menilai, penegakan demokrasi di Kabupaten Sukabumi akan semakin sulit dengan masih kuatnya upaya nepotisme.
“Bagaimana bisa menegakan demokrasi di Kabupaten Sukabumi, kalau perekrutan awal saja seperti ini,†ungkapnya.
Dirinya pun meminta Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukabumi untuk mundur. Selain itu, mereka akan melaporkan ke DKPP. Terutama mengenai perbuatan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
“Secepatnya (lapor) ke DKPP,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: