Batal Jadi Dewas KPK, Mungkin Karena Taufiequrachman Ruki Mantan Anggota Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 20 Desember 2019, 17:11 WIB
Batal Jadi Dewas KPK, Mungkin Karena Taufiequrachman Ruki Mantan Anggota Polri
Taufiequrachman Ruki/Net
rmol news logo Sebelumnya beredar luas, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang akan diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Dewan Pengawas (KPK) periode 2019-2023.

Saat kunjungan kerja di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jokowi mengatakan, ada tiga nama yang akan menduduki kursi Dewas KPK. Mereka adalah, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Taufiequerachman Ruki.

"Itu tapi belum diputuskan loh ya," kata Kepala Negara, di Balikpapan, Rabu (18/12).

Namun, yang terlihat di Istana saat pelantikan Dewas KPK adalah mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Pegiat antikorupsi Ray Rangkuti mengatakan, jika memang Ruki dijanjikan masuk Dewas KPK lalu kemudian dibatalkan. Maka, Jokowi telah membuat masalah di awal perjalanan Dewas KPK.

"Kalau sudah dijanjikan dan last minute diganti kan masalah," kata Ray kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/12).

Ray menduga dicoretnya Ruki karena latar belakang karirnya di Polri. Ruki adalah purnawirawan Polri dengan pangkat inspektur jenderal.

Bukan tanpa alasan, sambungnya, polisi Ketua KPK Firli Bahuri yang juga berlatar belakang Polri, bisa jadi tendensi lain seandainya Ruki juga dilantik di KPK.

"Mungkin Pak Jokowi mengambil keputusan itu karena mulai banyaknya anggota Polri masuk institusi publik," tutup Ray. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA