Eks Direksi Jiwasraya Yang Diminta Bertanggungjawab Ini Akhirnya Bersuara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 19 Desember 2019, 16:54 WIB
Eks Direksi Jiwasraya Yang Diminta Bertanggungjawab Ini Akhirnya Bersuara
Jiwasraya/Net
rmol news logo Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya dan menaksir angka kerugian negara sekitar Rp 13,7 triliun.

Sebelumnya, DPR menilai direksi Jiwasraya ketika itu mengabaikan prinsip kehati-hatian tatkala menjual produk JS Saving Plan dalam kurun waktu 2014-2018 hingga mengakibatkan kerugian bagi perusahaan dan nasabah. DPR meminta agar direksi lama dikenakan pencekalan.

Menariknya, salah satu anggota dewan direksi Jiwasraya di era itu adalah Hari Prasetyo. Hari menjabat sebagai direktur keuangan Jiwasraya.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menunjuk Hari sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis pada KSP. Ia bergabung berbarengan dengan Ali Mochtar Ngabalin yang ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.

Hari pun kemudian bersuara. Direktur Keuangan Jiwasraya 2008-2018 ini mengatakan akan menghormati proses hukum yang ada terkait kasus Jiwasraya yang kemudian menyeret namanya.

"Saya, kami, sangat menghormati proses hukum ini," kata Hari di Jakarta, Kamis (19/12).

Mengenai temuan kejaksaan bila di Jiwasraya ada dugaan korupsi, Hari mengatakan akan menjelaskan secara tuntas.

Hari menyebut, kasus Jiwasraya yang telah bergulir sejak setahun lalu, ia ikuti dan patuhi. Ia selalu memenuhi panggilan.

"Saya percayakan pada proses hukum karena sejak tahun lalu kami mematuhi. Sejak tahun lalu kami memenuhi beberapa panggilan dan sampai sampai sekarang ini. Saya akan fokus menyelesaikan ini sampai tuntas," cetus Hari.

Sebelum menjadi Direktur Keuangan, Hari merupakan profesional di bursa saham. Selama 10 tahun menjadi Direktur Keuangan, Hari bersama Jiwasraya melakukan sejumlah langkah untuk mengangkat kapal perusahaan Jiwasraya yang karam.

Hasilnya, terjadi peningkatan 10 kali lipat. Saat awal masuk Hari ke Jiwasraya, aset Jiwasraya di angka Rp 4 triliunan dan saat ia meninggalkan Jiwasraya naik 10 kali lipat menjadi Rp 40 triliun lebih.

Setelah Jiwasraya ditinggalkan Hari, terjadi berbagai masalah hingga banyak nasabah gagal bayar. Terakhir, ST Burhanuddin menyatakan ada korupsi di Jiwasraya.

"Sebagaimana tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan bisnis asuransi, investasi, pendapatan, dan biaya operasional," ujar Burhanudin.

Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip kehati-hatian dengan berinvestasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya yang telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high grade atau keuntungan tinggi.

Burhanuddin menduga PT Jiwasraya juga tak hati-hati dalam penempatan reksa dana senilai Rp 14,9 triliun. Menurutnya, dari dana tersebut, 98 persennya dikelola manajer investasi dengan kinerja buruk. rmol news logo article

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA