Muhammadiyah Setuju UUD Diamandemen Secara Terbatas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 16 Desember 2019, 18:20 WIB
Muhammadiyah Setuju UUD Diamandemen Secara Terbatas
Pimpinan Muhammadiyah dan pimpinan MPR/RMOL
rmol news logo Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sepakat dengan wacana mengamandemen UUD Negara Republik Indonesia. Hanya saja dengan catatan khusus, yaitu amandemen dilakukan terbatas hanya untuk memasukkan haluan negara.

Begitu tegas Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai menjamu pimpinan MPR RI di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

"Untuk sampai GBHN yang representatif, tentu perlu ada kajian yang mendalam dan tidak tergesa-gesa," ujarnya menggarisbawahi.

Selain itu, Haedar menegaskan bahwa amandemen terbatas itu tidak boleh mengutak-atik masa jabatan presiden dan wakil presiden. Termasuk soal pemilihan umum (pemilu) harus tetap dipilih langsung oleh rakyat dan tidak boleh kembali ke MPR.

"Muhammadiyah tetap berpandangan bahwa presiden dan wakil presiden terpilih ke depan itu tetap lima tahun dan maksimal dapat dipilih kembali untuk satu periode lagi (dua periode)," kata Haedar.

Lebih lanjut, gurubesar UMY itu mengimbau kepada semua elemen bangsa untuk tetap menjaga semangat reformasi.

"Di sinilah semangat reformasi tetap terjaga. Tetapi ke depan kita harus jelas arah Indonesia tidak boleh menjadi negara yang serba liberal, serba bebas," demikian Haedar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA