Begitu tegas Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai menjamu pimpinan MPR RI di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
"Untuk sampai GBHN yang representatif, tentu perlu ada kajian yang mendalam dan tidak tergesa-gesa," ujarnya menggarisbawahi.
Selain itu, Haedar menegaskan bahwa amandemen terbatas itu tidak boleh mengutak-atik masa jabatan presiden dan wakil presiden. Termasuk soal pemilihan umum (pemilu) harus tetap dipilih langsung oleh rakyat dan tidak boleh kembali ke MPR.
"Muhammadiyah tetap berpandangan bahwa presiden dan wakil presiden terpilih ke depan itu tetap lima tahun dan maksimal dapat dipilih kembali untuk satu periode lagi (dua periode)," kata Haedar.
Lebih lanjut, gurubesar UMY itu mengimbau kepada semua elemen bangsa untuk tetap menjaga semangat reformasi.
"Di sinilah semangat reformasi tetap terjaga. Tetapi ke depan kita harus jelas arah Indonesia tidak boleh menjadi negara yang serba liberal, serba bebas," demikian Haedar.
BERITA TERKAIT: