Salah satu pihak yang mengecam ucapan Roky Gerung adalah pakar hukum Profesor Romli Atmasasmita. Menurut Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran ini, ucapan itu tak pantas keluar dari mulut seorang pengamat politik seperti Rocky Gerung.
Saat itu, Rocky Gerung menyebut presiden tidak paham Pancasila. Jokowi, kata Rocky Gerung saat itu, hapal Pancasila tapi tidak paham.
Dalam pandangan Romli, kalimat-kalimat tersebut mengandung unsur provokasi.
“Ucapan Rocky Gerung merupakan bentuk insinuasi dan provokatif,†kata Romli kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/11).
Dengan munculnya ucapan tersebut, Rocky Gerung juga dianggap telah melakukan penghinaan terhadap lembaga kepresidenan.
“Ucapan itu juga bentuk penghinaan terhadap lembaga kepresidenan dan secara langsung atau tidak langsung tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi negara yang telah ditetapkan dalam Konstitusi UUD 1945,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: