Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, penambahan ini sudah sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima KPU.
"Penambahan dana (yang kembali di ajukan) itu untuk penyesuaian honor para petugas ad hoc," ungkap Agus kepada wartawan di kawasan Sadu, Soreang, Sabtu (23/11).
Dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, maksud Agus soal petugas ad hoc itu adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Sebelumnya kan (dalam pengajuan awal dan telah disetujui) Rp 99 miliar. Kini kami mengusulkan (tambahan) Rp 22 miliar. Jadi untuk Pilkada kebutuhan total Rp 121 miliar," terangnya.
Meski tak merinci soal detail besaran honor petugas ad hoc dalam anggaran pengajuan tambahan itu, Agus memastikan nominalnya telah sesuai karena sudah dihitung KPU.
BERITA TERKAIT: