Pimpinan DPR Belum Tahu Rencana Presiden Tolak Perppu KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 04 November 2019, 11:19 WIB
Pimpinan DPR Belum Tahu Rencana Presiden Tolak Perppu KPK
Azis Syamsuddin/Net
rmol news logo Pimpinan DPR mengaku belum tahu soal rencana Presiden Joko Widodo yang tidak akan menerbitkan Perppu KPK.

"Saya belum tahu, belum dengar," ujar Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

Politisi Golkar ini mengatakan secara prinsip DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden sebagai pemilik hak penerbitan perppu.

Pasalnya, kata Azis, suatu perppu dapat diterbitkan dengan syarat-syarat. Salah satunya, ada kondisi yang sangat mendesak untuk diterbitkan perppu pada satu UU.

"Kalau UU sudah adakan perppu ada syaratnya, syarat-syaratnya untuk keluarkan perppu, kan ada syaratnya," jelasnya.

Presiden Jokowi memberi sinyal tidak akan menerbitkan perppu terhadap UU 19/2019 tentang perubahan UU 30/2002 tentang KPK.

Jokowi beralasan, perppu tidak diterbutkan untuk menghargai proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah berlangsung.

Desakan Perppu KPK datang dari kelompok masyarakat yang menilai revisi UU KPK memperlemah lembaga antirasuah, dan menghalangi kerje-kerja pemberantasan korupsi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA