Kontrakan yang berada di Kampung Rawa Kalong, RT 02/04 Nomor 88, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (13/10).
Berdasarkan pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Densus 88 membeberkan semua barang bukti hasil penggeledahan di halaman depan rumah kontrakan.
Barang bukti yang diamankan di antaranya, buku panduan jihad, satu kardus berkas data Khilafatul Muslimin, dua buah gunting, dua buah kabel jex sound, satu plastik berisi paku payung dan paku baja, satu buah lakban, satu kartu keluarga, satu buah bordir Khilafatul Muslimin, dan buku-buku jihad lainnya.
Penggeledahan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT 02, Ahmad Qurtubi dan Ketua RW 04, Kanin serta Kapolsek Tambun Kompol Siswo.
Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT: