Buku Panduan Jihad Diamankan Saat Densus 88 Geledah Kontrakan Di Tambun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 13 Oktober 2019, 19:30 WIB
Buku Panduan Jihad Diamankan Saat Densus 88 Geledah Kontrakan Di Tambun
21 barang bukti hasil penggeledahan/RMOL
rmol news logo Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan sebanyak 21 barang bukti dari kontrakan milik terduga teroris Noval Agus Syafroni (45), yang merupakan kelompok Abu Zee dan Abu Rara Bekasi.

Kontrakan yang berada di Kampung Rawa Kalong, RT 02/04 Nomor 88, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (13/10).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Densus 88 membeberkan semua barang bukti hasil penggeledahan di halaman depan rumah kontrakan.

Barang bukti yang diamankan di antaranya, buku panduan jihad, satu kardus berkas data Khilafatul Muslimin, dua buah gunting, dua buah kabel jex sound, satu plastik berisi paku payung dan paku baja, satu buah lakban, satu kartu keluarga, satu buah bordir Khilafatul Muslimin, dan buku-buku jihad lainnya.

Penggeledahan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT 02, Ahmad Qurtubi dan Ketua RW 04, Kanin serta Kapolsek Tambun Kompol Siswo.

Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA