Hoaks: Menteri PU Nonton Final Pildun dengan APBN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 07 Juli 2026, 20:35 WIB
Hoaks: Menteri PU Nonton Final Pildun dengan APBN
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan bahwa informasi yang menyebut anak Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo akan menonton Final Piala Dunia menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah tidak benar. 

Kementerian PU memastikan tidak ada penggunaan uang negara untuk membiayai anggota keluarga Menteri dalam kunjungan ke luar negeri. 

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan, surat yang beredar di media sosial merupakan dokumen administrasi yang diterbitkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri. 

Kata dia, surat tersebut bukan merupakan persetujuan perjalanan dinas maupun bukti penggunaan anggaran negara.

"Tidak ada penggunaan APBN untuk pembiayaan anggota keluarga ataupun kepentingan pribadi. Apabila nantinya terdapat anggota keluarga yang mendampingi, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi," tegas Apri kepada wartawan di Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Menurutnya, rencana kegiatan Menteri PU ke New York hingga saat ini masih bersifat tentatif. Keberangkatan Menteri PU beserta rombongan masih bergantung pada prioritas pelaksanaan tugas negara di dalam negeri, termasuk penanganan pascabencana, percepatan penyelesaian Sekolah Rakyat, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi El Nino.

Apri juga menjelaskan bahwa pencantuman nama anggota keluarga dalam surat administrasi dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. 

"Dalam proses pengurusan visa, nama pendamping disarankan dicantumkan dalam satu surat sebagai bagian dari kelengkapan administrasi," terangnya.

Dia menegaskan bahwa keberadaan nama anggota keluarga dalam dokumen administrasi tersebut tidak dapat diartikan sebagai penggunaan APBN ataupun kepastian keberangkatan.

Terkait beredarnya dokumen internal tersebut di media sosial, masih kata Apri, Kementerian PU saat ini sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber kebocoran dokumen. 

"Apabila terbukti berasal dari internal dan terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan dokumen kedinasan, akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA