Survei Perppu KPK Dinilai Rawan Kepentingan Pribadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 09 Oktober 2019, 01:52 WIB
Survei Perppu KPK Dinilai Rawan Kepentingan Pribadi
Gedung KPK/Net
rmol news logo Desakan publik agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan perppu untuk mengubah revisi UU KPK yang telah disahkan DPR kian masif.

Teranyar, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merekam sebanyak 73,6 persen masyarakat ingin Jokowi menerbitkan perppu.

Namun demikian, Wakil Sekretaris Jenderal Hanura Tri Dianto mengaku ragu dengan kualitas hasil survei LSI tersebut.

Dia mencatat sejumlah kerancuan survei yang mengerucut pada potensi menghasilkan data berdasar kepentingan pribadi.

Salah satunya, urai Tri, adalah metode wawancara yang dilakukan dengan wawancara lewat saluran telepon. Padahal biasanya, beberapa lembaga survei termasuk LSI menggunakan menerjunkan pasukan langsung ke lapangan.

"Biasanya kalau survei LSI bukan pakai telepon, tapi turun ke lapangan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/10).

Atas alasan itu, dia menduga survei tersebut rawan bermuatan kepentingan pribadi. Dia juga menduga LSI bagian dari kelompok pendukung Perppu KPK terbit.

“Dan boleh saja itu. Yang penting dijelaskan," tegasnya.

Secara pribadi Tri tidak setuju Jokowi mengeluarkan Perppu KPK. Apalagi jika survei hanya didasarkan pada desakan dan tidak melalui pertimbangan matang.

Dalam hal ini, mantan politisi Demokrat itu juga mengingatkan Jokowi untuk menjaga marwah. Pasalnya, penerbitan Perppu KPK berpotensi mendapat penolakan dari DPR.

"Presiden bisa keluarkan Perppu, tapi kan perlu persetujuan DPR. Kalau DPR tidak setuju, kan Perppu kandas," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA