Penutupan dilakukan karena mahasiswa mulai berdatangan dan memenuhi ke gedung dewan untuk berunjuk rasa.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, massa dari berbagai perguruan tinggi telah berdatangan sejak pukul 13.00.
Massa semakin banyak sehingga aparat kepolisian menutup jalan. Kendaraan yang mengarah ke Gedung MPR/DPR telah dialihkan sekitar pukul 14.30.
Ratusan mahasiswa yang pro terhadap UU KPK maupun mahasiswa yang kontra juga sudah terlihat memadati Jalan Gatot Soebroto dengan Gerbang Utama Gedung MPR/DPR RI.
Para mahasiswa terlihat menggunakan almamater dari berbagai perguruan tinggi. Selain itu, terlihat pula spanduk maupun bendera yang mereka bawa untuk alat unjuk rasa menolak UU KPK, menolak RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Air.
Ribuan aparat pun terlihat siaga mengamankan jalannya unjuk rasa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
BERITA TERKAIT: