Atasi Kegaduhan Publik, Pimpinan Baru KPK Bisa Segera Dilantik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 18 September 2019, 15:06 WIB
Atasi Kegaduhan Publik, Pimpinan Baru KPK Bisa Segera Dilantik
Capim KPK terpilih periode 2019-2023/Net
rmol news logo Pernyataan sikap tiga pimpinan KPK yang mengembalikan mandat kepada presiden harus dipertegas secara konstitusi. Pasalnya, secara konstitusi presiden bukan pemberi mandat pimpinan KPK.

Begitu kata pengamat hukum dari UIN Bandung, Bambang Saputra menanggapi tiga pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief yang terang-terangan menyerahkan mandat ke Jokowi.

Menurutnya, sikap itu merupakan celah yang dibuat mereka sendiri untuk ditafsirkan publik bahwa para pimpinan telah mundur secara bersama-sama.

“Karena adanya pernyataan pengembalian mandat," tegas Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (18/9).

Bambang menilai, ketiga pimpinan telah jauh membawa KPK ke ranah politik saat melakukan penolakan pada revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dan menolak para pimpinan KPK terpilih. Penolakan itu, kata Bambang, bisa disimpulkan bahwa KPK sudah tidak dapat lagi bekerja profesional dan efektif, sehingga pimpinannya dapat diberhentikan.

“Seharusnya mereka tunduk pada aturan, bukan ngurusin aturan di luar kewenangannya. Ingat, KPK adalah pengguna UU dan bukan pembuat. Artinya, pimpinan KPK tidak perlu bermanuver politik, apalagi caranya tidak etis," sambungnya.

Ketua Dewan Pakar Landas Indonesiaku ini menilai pergantian pimpinan KPK bisa dipercepat dengan alasan tersebut. Presiden Joko Widodo bisa meminta pertimbangan para pembantunya dan DPR dapat memberhentikan pimpinan KPK saat ini.

Untuk kemudian melantik Filri Bahuri cs yang baru terpilih tanpa harus menunggu masa amanah Agus Rahardjo cs habis di bulan Desember.

“Ini demi kestabilan publik yang semakin hari semakin gaduh dan butuh kepastian," terangnya.

“Pimpinan KPK yang baru jangan di-justice dengan alasan aplogistis dulu, tapi lihat dulu kinerjanya ke depan," tutup Bambang.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA