Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menguraikan bahwa jumpa pers yang digelar Rabu (11/9) ternyata tidak atas sepengetahuan seluruh pimpinan.
Hal itu didapat berdasarkan kesaksian Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang mengaku tidak tahu dan tidak memberi persetujuan jumpa pers. Kesaksian disampaikan Alex saat menjalani
fit and proper test di Komisi III DPR, Kamis (12/9).
“Beliau menyatakan ada tiga pimpinan yang tidak mengetahui,†ujar politisi PDIP itu dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, materi jumpa pers yang menyebut ada pelanggaran etik capim KPK, Irjen Firli Bahuri saat menjabat sebagai Deputi Penindalan KPK ternyata juga tanpa sepengetahuan Alex.
Pengakuan Alex itu kemudian buru-buru dibantah internal komisi antirasuah. Tiga pimpinan KPK, minus Basaria Pandjaitan dan Alex, bersama WP KPK menggelar jumpa pers yang bertujuan untuk membenarkan isi dan legalitas konferensi pers Saut Situmorang.
Masinton menilai sikap WP KPK itu sudah berubah menjadi kelompok penekan. Hal inilah yang membuat Masinton menyebut WP KPK sebagai kepanjangan dari wadah politik KPK.
"Kalau kemarin wadah pegawai namanya, sekarang wadah politik. Ini yang menjadi kelompok penekan, menekan pimpinan, juga menekan publik melakukan pressure terhadap DPR," terangnya.
Atas alasan itu, Masinton setuju dengan wacana mengisi pegawai KPK dengan aparatur sipil negara (ASN). Dengan begitu, pegawai akan bergerak atas dasar UU ASN, bukan kepentingan politik.
“Sehingga KPK tidak sakit-sakitan lagi. Kalau sekarang, (KPK) tubuhnya sakit, nggak sehat, banyak friksinya," harapnya.
BERITA TERKAIT: