PB PORDI Terus Kenalkan Olahraga Domino di Bawah Naungan KONI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 13 Januari 2026, 17:05 WIB
PB PORDI Terus Kenalkan Olahraga Domino di Bawah Naungan KONI
Jajaran Pengurus Besar Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI). (Foto: Dokumentasi PB PORDI)
rmol news logo Pengurus Besar Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI) secara resmi mengambil sikap organisatoris melalui rapat pleno untuk merespons perkembangan eksistensi olahraga domino di Indonesia.

Dalam rapat itu, PB PORDI menyambut positif antusiasme masyarakat Indonesia yang kian besar dalam menghidupkan olahraga domino. 

“Hal ini sejalan dengan perjalanan organisasi yang kini memasuki usia enam tahun, sejak pertama kali memperkenalkan domino sebagai olahraga prestasi, bukan sekadar permainan rekreasi,” kata Ketua Umum PB PORDI Dr. KH. Andi Jamaro Dulung dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

PB PORDI secara konsisten menginisiasi domino agar dapat dipertandingkan secara resmi di berbagai ajang olahraga, mulai dari PON, PORPROV, hingga PORKAB, di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Bahkan, dalam jangka panjang, PORDI juga membuka peluang terbentuknya federasi olahraga domino di tingkat internasional,” jelasnya.

PB PORDI turut mencermati berbagai opini yang berkembang di media terkait kemunculan organisasi lain yang mengatasnamakan olahraga domino. Terlebih, kehadiran sejumlah pejabat negara dalam deklarasi organisasi tersebut kerap ditafsirkan sebagai bentuk legitimasi.

Menanggapi hal itu, PB PORDI menilai perlu adanya pelurusan secara proporsional dan objektif. 

“Dalam setiap langkahnya, PB PORDI tetap berpedoman pada mekanisme resmi sesuai arahan lisan dan rekomendasi tertulis dari KONI dalam proses pengurusan legalitas olahraga domino di bawah naungan KONI,” ucap Andi Jamaro.

PB PORDI menegaskan bahwa organisasi ini telah mengantongi legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM, berdasarkan Rekomendasi KONI Nomor 485 A/UMM/V/2022 tertanggal 24 Mei 2022. Dalam rekomendasi tersebut secara tegas dinyatakan bahwa tidak terdapat organisasi lain dengan nama dan bidang olahraga yang sama seperti PORDI.

Atas dasar itu, PB PORDI meyakini bahwa KONI, Kemenpora, dan Kementerian Hukum dan HAM tetap berpegang pada komitmen tersebut.

“Meski demikian, karena secara faktual sejumlah pejabat dari KONI, Kemenpora, dan Kemenkumham terlihat hadir dalam deklarasi organisasi lain yang mengklaim sebagai organisasi olahraga domino, PB PORDI merasa perlu menggelar Rapat Pleno sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan,” pungkasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA