Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami skandal suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Setelah sebelumnya menggeledah KPP Madya Jakarta Utara, penyidik kini menyasar Kantor Pusat DJP di Jalan Gatot Subroto pada Selasa, 13 Januari 2026.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan perihal tindakan tersebut.
"Benar. Penyidik sudah di kantor DJP," kata Setyo kepada RMOL, Selasa siang, 13 Januari 2026.
Langkah ini merupakan pengembangan dari operasi senyap pada awal Januari yang berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen penilaian pajak, alat komunikasi, hingga uang valas sebesar 8 ribu Dolar Singapura.
Kasus ini bermula dari temuan potensi kurang bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada (WP) tahun 2023 sebesar Rp75 miliar. Alih-alih menagih sesuai aturan, tersangka Agus Syaifudin diduga meminta komitmen fee "all in" sebesar Rp23 miliar, di mana Rp8 miliar di antaranya diperuntukkan bagi oknum di lingkungan DJP.
Setelah melalui negosiasi, PT WP menyanggupi fee Rp4 miliar. Sebagai imbalannya, tim pemeriksa menerbitkan hasil pajak yang menyusut drastis menjadi hanya Rp15,7 miliar, yang mengakibatkan kerugian besar pada pendapatan negara.
Untuk menutupi jejak, fee sebesar Rp4 miliar tersebut dicairkan melalui skema kontrak fiktif dengan perusahaan konsultan milik tersangka Abdul Kadim. Uang yang telah ditukar ke mata uang Dolar Singapura itu kemudian diserahkan secara tunai kepada para pejabat pajak dan didistribusikan ke sejumlah pihak.
Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK mengamankan total bukti senilai Rp6,38 miliar, termasuk logam mulia 1,3 kilogram, serta menetapkan lima tersangka utama, termasuk Kepala KPP Madya Jakut, Dwi Budi yang kini resmi ditahan di Rutan KPK. []
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: