Praktisi hukum itu bahkan menyambangi kantor komisi anti rasuah untuk meminta klarifikasi soal tudingan pelanggaran etik berat mantan Deputi Penindakan Irjen Firli Bahuri yang disampaikan Saut.
Kapitra merasa heran dengan pernyataan Suat yang berbeda dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait dugaan pelanggaran etik berat Firli.
"Bagaimana bisa ada statement dari Pak Saut mengatakan bahwa telah ada majelis kode etik, bahwa Firli melakukan pelanggaran berat etika," kata Kapitra di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).
Menurutnya, masyarakat tidak pernah tahu-menahu proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik berat Firli. Menurutnya, proses itu tidak pernah dibuka, tapi tiba-tiba Firli dinyatakan melanggar kode etik berat.
"Tiba-tiba ada statement seperti itu, yang bisa membunuh karakter orang. Jangan sampai itu menimbulkan
attack ke persoalan dan fitnah. Makanya kita ingin mengklarifikasi," katanya.
Selain itu, mantan kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab tersebut juga ingin mengklarifikasi jumpa pers yang digelar Saut kemarin, Rabu (11/9). Pasalnya jumpa pers digelar berbarengan dengan proses uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR.
"Kami ingin semua jelas terang benderang, jangan sampai muncul fitnah dan jangan sampai ada pembunuhan karakter. Ini tidak baik buat penegakkan hukum maupun demokrasi," demikian Kapitra.
BERITA TERKAIT: