Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Noer Fajrieansyah Jangan cuma Modal Gimik Maju Jalur Independen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 07 Mei 2024, 03:05 WIB
Noer Fajrieansyah Jangan cuma Modal Gimik Maju Jalur Independen
Pilkada serentak 2024/Net
rmol news logo Rencana Noer Fajrieansyah maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 melalui jalur perseorangan alias independen diragukan. Pasalnya, syarat pencalonan jalur independen membutuhkan dukungan sebanyak 618.968 Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi mengatakan, peluang lolos menjadi calon gubernur DKI Jakarta tidak mudah jika hanya mengandalkan jaringan tingkat organanisasi kemahasiswaan.

"Itu nanti akan kita lihat apakah berhasil mengumpulkan syarat dukungan atau tidak. Kalau tidak sampai pada pembuktian tentang syarat dukungan yang wajib dipenuhi, maka itu bisa dikatakan sebagai gimik-gimik politik," kata Ade saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/5).

Menurut Ade, jika tim pemenangan tak mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat Jakarta, maka syarat untuk memenuhi pencalonan menjadi sekedar basa-basi kalangan aktivis yang kerap digemborkan dalam setiap kesempatan sebagai agen perubahan.

"Harus serius dengan mengumpulkan syarat dukungan minimum dan terverifikasi memenuhi persyaratan sebagai calon perseorangan saya kira ini langkah yang serius dan harus dibuktikan," kata Ade.

Sebelumnya, tim pemenangan calon gubernur Jakarta dari jalur perseorangan Noer Fajriensyah menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Senin (6/5) untuk berkonsultasi dengan penyelenggara pemilu dalam keikutsertaan pada Pilkada Jakarta 2024.

Koordinator Temen Bang Fajrie (TBF), Rachmat Ariyanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan persyaratan yang harus dilengkapi sebagai calon independen sebagaimana termaktub dalam UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Rachmat menjelaskan, pihaknya sudah mengumpulkan sebanyak 100 ribu kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat maju dari jalur perseorangan. Terkait batas minimal persyaratan yang harus dilengkapi hingga 12 Mei 2024 pihaknya akan terus mengejar kekurangan.

"Kita akan semaksimal mungkin meskipun memang tidak ada negosiasi dari KPU sendiri, tanggal 12 terakhir. Kebetulan timnya sudah sampai di lima wilayah dan sudah ada dan sudah disesuaikan dengan apa yang diminta KPU, tinggal kita lengkapi kekurangannya," kata Rachmat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA