Jawab Isu Miring, Pansel KPK Curhat Di Hadapan Anggota Komisi III DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 09 September 2019, 13:28 WIB
Jawab Isu Miring, Pansel KPK Curhat Di Hadapan Anggota Komisi III DPR
Pansel KPK rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR/RMOL
Kecil Besar
rmol news logo Tim Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap bertanggung jawab dengan hasil kinerja mereka.

Pansel telah memilih 10 nama yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Setelah Jokowi secara resmi bersurat mengirimkan 10 capim, Komisi III DPR RI kemudian melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

"InsyaAllah kami bisa mempertanggungjawabkan tugas-tugas pansel," ujar Ketua Pansel, Yenti Ganarsih dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Yenti memahami cukup banyak isu miring yang dialamatkan kepada tim pansel. Terutama soal independensi yang dipersoalkan oleh publik.

"Minimal saya, saya dikatakan sebagai staf ahli atau penasihat ahli baik dari Kapolri, Kabareskrim, maupun Kalemdikpol. Tidak satupun ada SK tentang itu," jelasnya.

Dikatakan Yenti, ada satu hal yaitu jam kerja tim pansel yang terus berkejaran dengan waktu. Hal inilah yang tidak pernah diketahui oleh masyarakat luas.

"Kami pernah bekerja sampai jam 2.15 pagi, kami sering kadang-kadang subuh-subuh sekali sudah datang. Semua kami lakukan sesuai dengan apa yang diharuskan," tukasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA