DPR Tidak Bergeming Terkait Penolakan Revisi UU KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 09 September 2019, 10:56 WIB
DPR Tidak Bergeming Terkait Penolakan Revisi UU KPK
Herman Hery/RMOL
rmol news logo Kalangan DPR tidak ambil pusing dengan perdebatan dan penolakan sebagain publik terhadap revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Wakil Ketua Komisi III DPR Herman Hery menyebutkan perdebatan dan beda cara pandang terhadap satu dinamika merupakan satu kewajaran.

"Kalau perdebatan itu kan namanya negara demokrasi, bebas-bebas saja," ujar Herman di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Herman ingin meyakinkan publik bahwa apa yang dilakukan Parlemen dengan revisi itu bertujuan baik dan sesuai dengan kewenangan tugas.

Sehingga, sambung politisi PDI Perjuangan ini, DPR tidak akan pernah berhenti menjalankan tugas hanya ada perdebatan di ruang publik.

"Kami tak akan dikurung, terjebak dengan apa yang diperdebatkan oleh kalangan KPK sendiri, kalangan LSM. Kami tak akan terjebak di sana," tukas Herman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA