"Presiden harus mencoret nama-nama yang diduga mempunyai persoalan integritas," tegas Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (3/9).
Presiden Jokowi juga diminta mengevaluasi kinerja Pansel yang dinilai buruk dalam menyaring para calon pimpinan lembaga antirasuah.
"Harus ada evaluasi karena Pansel tidak mampu untuk menjaring Capim KPK yang memiliki rekam jejak baik," ujar Wana.
Di sisi lain, Jokowi telah menegaskan tak akan tergesa-gesa mengambil keputusan soal 10 nama Capim yang sudah sampai ke meja kerjanya.
Berdasarkan UU, Presiden memiliki waktu paling lambat 14 hari sebelum masuk pada fase
di Komisi III DPR RI.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.