Sesuai UU 2/2018 tentang MD3, Nasdem yang masuk peringkat lima besar hasil Pemilu 2019 berhak menempatkan satu kader di pimpinan DPR bersama PDIP, Golkar, Gerindra dan PKB.
"Menurut saya di dalam minggu-minggu ini atau minggu depan ada diputuskan," ujar Anggota Dewan Kehormatan Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 22/8).
Taufiq menyebutkan ada kriteria yang harus dimiliki seorang pimpinan DPR. Diantanya harus aktif dalam kepengurusan DPP partai dan mengurus fraksi.
Ditanya soal nama, Taufiq mengungkapkan dua nama unggul untuk posisi tersebut. Mereka adalah Sekretaris Partai Nasdem, Johnny G. Plate dan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR, HM. Ali.
"Mereka memiliki kapasitas dan kapabilitas terhadap hal itu. Dan selama ini juga mereka cukup intens memimpin fraksi dan juga terlibat di dalam memimpin partai di DPP," tutupnya.
BERITA TERKAIT: