"Saya belum tahu (akan mencalonkan kembali). Tanya yang muda-muda (saja)," kata Agus di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
Sesuai aturan yang berlaku, setiap pimpinan KPK masih berhak maju lagi untuk memimpin satu periode masa jabatan. Artinya, Agus masih mempunyai kesempatan untuk ikut lagi dalam seleksi calon pimpinan.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garansih mengungkapkan bahwa per hari Jumat (28/6) calon yang sudah mendaftar baru 72 orang.
Dua orang di antaranya dari unsur Polri, sementara dari unsur pegawai KPK belum ada yang mendaftar satupun.
Jumlah pendaftar mengalami penurunan drastis jika dibandingkan dengan tahun 2014 lalu. Di mana, ada sebanyak 194 pendaftar.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: