Keputusan itu dikritisi Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Pasalnya, tidak disertai dengan sanksi.
Fadli menegaskan, salah satu yang dimasalahkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi adalah terkait Situng, dan quick count milik beberapa lembaga survei yang seolah-olah dijadikan sebagai alat untuk menggiring opini bahwa kemenangan sudah diraih oleh calon tertentu.
"Ya kalau masalah ini kita sudah jelas, kalau ada kesalahan baik itu masalah Situng, masalah quick count, mestinya ada langkah untuk selain memperbaiki, berikan sanksi dong," tegasnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/5).
Sanksi tegas menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini harus diberikan karena kesalahan input Situng itu telah berdampak buruk atau merusak dan menimbulkan situasi kegaduhan.
Dan ujung-ujungnya, ketidakpercayaan rakyat terhadap institusi penyelenggara pemilu pun makin menjadi.
"Apa lantas yang dilakukan itu. Bagaimana
damage ini," pungkas Fadli Zon.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: