Demikian disampaikan oleh Pengamat Politik Universitas Gajah Mada Nyarwi Ahmad kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/5).
"Harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, seperti kebebasan berpendapat (di muka umum) dan kebebasan mengekspresikan pandangan politik melalui berbagai jenis media," jelasnya.
Oleh karenanya, Wiranto harus menjelaskan secara terang maksud dan tujuan pernyataan tersebut. Jangan sampai ada salah persepsi di mata publik.
"Kalau tidak hati-hati kebijakan seperti bisa dipandang sebagai bentuk kontrol atau menguatnya gejala otoritarianisme Pemerintahan Jokowi. Kondisi ini bisa mengingatkan banyak kalangan pada model kontrol dan pengekangan kebebasan yang pernah terjadi pada masa Orde Baru (Orba)," tandas Nyarwi.
Wiranto pun sudah angkat bicara. Dirinya menyebutkan, pihaknya sedang berkonsentrasi memberantas ujaran kebencian, menghasut, radikalisme, dan sejenisnya, baik yang dilakukan langsung maupun tidak langsung.
"Sekarang kan banyak sekali aksi-aksi, apakah itu fisik, atau melalui media cetak, media elektronik, dan medsos. Tapi yang saya soroti adalah medsos," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/5).
BERITA TERKAIT: