"Kita ini punya masalah yang cukup serius, ada Pemilu serentak yang diselenggarakan dan dibangga-banggakan sebagai Pemilu terhebat, tapi juga menyebabkan kematian yang hampir serentak, gara-gara sistem ini semua" ujar Haris dalam program Catatan Demokrasi Kita TVOne, Selasa (7/5).
Dalam kesempatan tersebut, Haris menyoroti adanya informasi mengenai 'pajak' yang dikenakan kepada para petugas KPPS atas honor yang diterima. Oleh karenanya, ia mempertanyakan sistem apa yang diterapkan kepada para petugas KPPS.
"Ini sistem voluntary, kesukarelaan atau ditunjuk sebagai pekerjaan. Kalau hubungan kerja, kenapa kena pajak padahal satu hari kerja. Kalau kesukarelaan kenapa diambil pajak?" tanyanya.
Diketahui, Petugas KPPS mendapat honor sebesar Rp 500 untuk satu hari kerja.
Haris menyebutkan, dalam masalah kematian ini, ada sejumlah faktor seperti kesehatan, ketenagakerjaan, pajak hingga manipulasi laporan kesehatan petugas KPPS.
"Jadi kalau ada simplifikasi penyelenggaraan pemilu serentak, di saat yang sama ada meninggal serentak, dan ada karangan bunga ucapan selamat di KPU," jelas Haris.
Oleh karena itu, Haris mendesak masalah ini harus segera diselesaikan. Jika tidak, dikhawatirkan tidak ada lagi yang mau menjadi petugas KPPS dalam pemilihan umum selanjutnya.
"Lima tahun lagi, ada pemilu, nggak akan ada yang mau jadi KPPS," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: