PB HMI Mengutuk Keras Serangan Represif Oknum Kepolisian Sumbawa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 04 Mei 2019, 09:14 WIB
PB HMI Mengutuk Keras Serangan Represif Oknum Kepolisian Sumbawa
Foto:Net
rmol news logo . Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Sumbawa melakukan demonstrasi dalam rangka menuntut Pemilu 2019 yang adil dan jujur di Kantor KPU Kabupaten Sumbawa, NTB, Jumat (3/5).

Pada perhelatan aksi tersebut, peserta aksi HMI Sumbawa mendapat reaksi pengamanan tegas dari oknum kepolisian. Beberapa kader HMI terkena pukulan dan mendapat perawatan.

Ketua PB HMI, Rahmat Ramdhani mengatakan, kebebasan berpendapat dibenarkan dalam UU dan demonstrasi menandakan bahwa demokrasi di Indonesia tumbuh subur.

"Aksi yang mereka lakukan adalah aksi damai itu tertera dalam surat pemberitahuan yang mereka masukan sebelum aksi dilakukan," kata Dani sapaan akrabnya, Sabtu (4/5).

Dani meneruskan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum kepolisian Sumbawa itu adalah hal yang tidak wajar. Kader-kader HMI Sumbawa dipukuli tidak ubah seperti hewan dan dianggap musuh.

Menurutnya, justru semua pihak harus bersyukur masih punya putra putri terbaik bangsa yang peka terhadap kondisi sosial, yang masih punya nalar kritis, yang masih mau berpikir tentang kemajuan bangsa, mereka adalah aset bangsa yang perlu dijaga.  

"Pihak kepolisian bukannya mengayomi, malah memukuli. Kita harus sama-sama menjaga mereka," ujar Dani.

Sebagai langkah taktis, lanjut Dani, persoalan ini akan dibawa dalam rapat harian PB HMI untuk meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar segera menyikapi kasus ini dan memecat Kapolres Sumbawa yang tidak becus mendidik pasukannya.

"Saya selaku ketua bidang pengembangan profesi PB HMI sekaligus mantan Ketua Umum HMI cabang Sumbawa mengutuk keras atas perlakuan yang tidak manusiawi," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA