Romi: Selamat Pada KPU Yang Selenggarakan Pemilu Dengan Luber Dan Jurdil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 03 Mei 2019, 21:41 WIB
Romi: Selamat Pada KPU Yang Selenggarakan Pemilu Dengan Luber Dan Jurdil
Romahurmuziy/RMOL
rmol news logo Tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Roahurmuziy alias Romi baru saja mengurus berkas masa perpanjangan penahanan terkait proses hukum yang dijalaninya setelah dibantarkan di RS Polri.

Romi yang keluar dari gedung KPK sekira pukul 18.45 WIB, itu tampak letih dan raut wajah yang kusut berjalan lunglai menghampiri awak media.

"Ya (urus) perpanjangan penahanan," kata Romi singkat kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Jumat (3/5).

Namun, saat kembali ditanya penyakit yang dideritanya selama masa pembantaran di RS Polri, Romi malah mengutarakan hal lain. Dia memberikan selamat kepada KPU yang menurutnya telah sukses melaksanakan Pemilu 2019 dengan jujur dan adil.

"Saya cuma ingin menyampaikan selamat kepada KPU yang telah melaksanakan Pemilu dengan Luber dan Jurdil. Selamat kepada partai-partai yang menjadi peserta Pemilu dan menjalankan dengan baik," sambung Romi.

Sebelumnya, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan seusai menjalani masa pembantaran di RS Polri, tersangka RMY (Romi) dilakukan masa perpanjangan penahanan. Sebab, selama Romi berada di RS Polri dalam status pembantaran maka masa penahanannya tidak dihitung.

"Perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan. Jadi, penahanan yang baru diakui secara hukum terhadap RMY adalah 20 hari 20 hari pertama sampai dengan tanggal 5 Mei 2019 nanti," demikian Febri menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA