Salah satu yang diharapkannya adalah soal penangkapan dan penenggelaman kapal asing yang kerap ia lakukan. Ia berharap Jaksa dan Mahkamah Agung sejalan dengan tidak memutus pelelangan kapal asing yang ditangkap dan terbukti ilegal fishing.
"Yang terhormat Pak Jaksa Agung dan Pak Ketua Mahkamah Agung. Dengan segala kerendahan hati, saya mohon semua tuntutan dan putusan untuk kapal ilegal fishing tidak lagi dirampas untuk dilelang," kata Susi di akun Twitternya, Jumat (3/5).
"Tidak lagi dirampas untuk dilelang tapi dirampas untuk dimusnahkan," sambungnya.
"Mohon semua yang saat ini dalam proses banding ditolak dan tetap untuk dimusnahkan," jelasnya.
Permohonan tersebut disampaikan lantaran Menteri Susi mengaku kerap kembali menangkap kapal-kapal ilegal fishing yang sebelumnya juga pernah ditangkap dan tidak dimusnahkan.
Dengan keputusan Jaksa dan MA sesuai dengan permohonannya, maka kasus serupa tak akan terulang mengingat kapal-kapal ilegal fishing nantinya bakal ditenggelamkan.
"Dalam laporan yang saya terima, banyak kapal-kapal puluhan yang ditangkap tahun lalu masih sedang banding di Pengadilan untuk bisa tidak dimusnahkan tapi disita untuk dilelang," tandasnya.
BERITA TERKAIT: