Ingat, KPK Masih Butuh Penyidik Dari Polri Dan Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 02 Mei 2019, 14:58 WIB
Ingat, KPK Masih Butuh Penyidik Dari Polri Dan Kejaksaan
Aksi SRP2H/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tetap menjaga marwah dalam tugas pemberantasan korupsi secara baik dan benar.

Saat ini, KPK tengah menjadi sorotan tajam karena ada gejolak internal. Dikabarkan, di antara penyidik dan penyelidik terjadi konflik terkait kebijakan penempatan dan rekrutmen penyidik di lingkungan lembaga antirasuah itu.

Melihat fonemena itu, mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Suara Rakyat Peduli Penegakan Hukum (SRP2H) menggelar aksi damai di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (2/5). Mereka mengingatkan agar lembaga pimpinan Agus Rahardjo Dkk itu tetap berada di jalan yang benar.

"Saat ini ada oknum internal yang ingin menguasai KPK dan terkesan ingin menjadikan KPK sebagai kerajaan. Ini namanya serigala berbulu domba, ini tidak boleh," ungkap koordinator aksi SRP2H Gadri.

Lebih lanjut, Gadri menyesalkan adanya oknum KPK yang ingin menyingkirkan sosok pemimpin yang profesional yang ingin mengembalikan marwah KPK.

Kata dia, keberhasilan yang diraih KPK tidak terlepas dari kontribusi para penyelidik dan penyidik sumber Polri (yang sah menurut KUHAP dan UU KPK), dan telah menjadi pioner dan pendahulu yang mengawal dan membantu membesarkan KPK dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Sejarah mencatat bahwa para penyelidik dan penyidik sumber Polri sudah banyak mendedikasikan dirinya dan memberikan kontribusi positif serta mengangkat nama baik dan nama besar KPK," sebut Gadri.

Pihaknya pun membongkar borok yang ada di KPK dengan mempertanyakan upaya Wadah Pegawai KPK yang sengaja membuat konspirasi dan gejolak di internal demi menyingkirkan sosok pimpinan yang dikenal lurus menegakkan peraturan. Maka menjadi aneh jika Agus Rahardjo Dkk dibuat tidak berdaya menghadapi manuver para pegawai tersebut.

"Singkirkan oknum pegawai KPK yang mulai miring-miring tidak on the track dalam penegakan pemberantasan korupsi dan berupaya menyingkirkan penyidik dari Polri. Ingat, KPK masih butuh penyidik dari Polri dan Kejaksaan," sebut Gadri lagi.

Gadri pun memberikan catatan kritis terkait perekrutan penyidik non Polri. Pihaknya sangat menyesalkan proses perekrutan atau rotasi pegawai itu tanpa melalui proses tes atau seleksi pegawai yang ketat, apakah layak atau tidak mengemban tugas dan amanah rakyat tersebut.

SRP2H mengaku tidak habis pikir nantinya jika penyidik itu ditugaskan, dan hasilnya pun pasti asal-asalan. Pihaknya mensinyalir gerakan mereka yang kerap membuat gaduh itu dikendalikan oleh oknum-oknum tertentu yang memiliki kepentingan terselubung.

"Ibarat penyakit, ini sudah kronis. Ngaco ini namanya, tindakan oknum tersebut jelas melawan mekanisme yang tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 1/2019 tentang Penataan Karir di KPK," bebernya.

Lebih lanjut, Gadri berharap pimpinan KPK jangan terbawa arus dan cuma cari aman. Sudah saatnya pimpinan KPK berani melawan kubu yang ingin intervensi kebijakannya soal perekrutan pegawai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA