Presiden Mahasiswa Dari Sejumlah Universitas Beri Lima Rekomendasi Untuk KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 29 April 2019, 20:14 WIB
Presiden Mahasiswa Dari Sejumlah Universitas Beri Lima Rekomendasi Untuk KPU
FGD FORMASI/RMOL
rmol news logo Aktivis mahasiswa dari sejumlah universitas yang tergabung dalam Forum Presiden Mahasiswa Indonesia (FORMASI) menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Upnormal Cafe, Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

FGD ini digelar menyusul banyaknya tuduhan miring dialamatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu yang dituding tidak netral dalam melaksanakan tugas.

Presiden BEM Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Sultan Rivandi mengatakan, narasi-narasi yang melemahkan KPU sengaja dibuat untuk membuat gaduh Negara ini.

“Kami khawatir, masyarakat akan melakukan tindakan yang melanggar konstitusi. Karenanya, kami dengan teman-teman segera mendiskusikan hal ini dan memutuskan beberapa hal,” kata Sultan kepada wartawan, Senin (29/4).

Sementara, Presiden BEM Universitas Dr. Hamka (UHAMKA), Hakim berharap semua pihak agar menahan diri dari tindakan yang melanggar konstitusi dan bersabar untuk menunggu hasil resmi dari KPU.

“Bahwa kita sepakat untuk membangun narasi-narasi yang merekatkan kembali semangat persatuan, sesungguhnya  keutuhan bangsa  jauh lebih penting pasca terselenggaranya Pilpres dan Pileg 2019,” ujarnya.

Melalui FGD ini, FORMASI menelurkan lima butir rekomendasi bagi KPU dan kedua pasangan Capres-Cawapres. Hakim menjelaskan, rekomendasi tersebut telah melaui kajian berdasarkan literature, fakta lapangan dan pemaparan yang sudah disampaikan selama kegiatan oleh setiap presiden kampus.

Adapun isinya yang pertama, mendorong KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan proses perhitungan suara secara jujur, adil, terbuka dan transparan serta mengajak kepada seluruh entitas warga negara Indonesia agar tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kemudian kedua, menolak segala tindakan inkonstitusional dan intervensi terhadap proses penghitungan yg sedang berlangsung di KPU. Ketiga, meminta  Elit Politik untuk mengikuti mekanisme hukum yang berlaku sesusai UUD 1945 jika terdapat kecurangan ataupun kekurangan dalam proses Pemilu 2019.

Dan keempat, mengajak seluruh masyarakat yang mendukung masing-masing Capres-Cawapres untuk mengakhiri Fanatisme buta, serta mengembalikan semangat persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan kelima, menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam mengawal demokrasi di Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA