Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, bukan tidak mungkin desain pemilu dalam UU 7/2017 yang justru menyebabkan ratusan petugas pemilu meninggal dunia.
"Banyaknya korban yang sakit dan meninggal dunia bisa saja disebabkan oleh design pemilu serentak. Yang mengakibatkan banyak KPPS kelelahan lalu meninggal dunia dan sakit," katanya saat berbincang dengan redaksi, Senin (29/4).
Sejatinya, menurut Ujang yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, agar pekerjaan para penyelenggara pemilu tidak terlalu berat, design pemilunya harus dipisah antara Pileg dan Pilpres.
"Jika tidak dipisah, maka bisa saja Pemilu 2024 nanti akan banyak memakan korban lagi," pungkasnya.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 326 petugas Pemilu meninggal dunia. Sebanyak 253 orang berasal dari jajaran KPU, 55 orang dari unsur Bawaslu, dan 18 orang dari personel Polri.
BERITA TERKAIT: