Pencoblosan ulang dilakukan di Jakarta Pusat, yakni di TPS 02 Pasar Baru dan TPS 69 Sumur Besar, Kemayoran. Di Jakarta Utara, pencoblosan dilakukan di TPS 172 Pademangan Barat.
Kemudian pencoblosan ulang juga dilakukan di Jakarta Timur dengan jumlah 8 TPS, yakni TPS 18 Malasari, TPS 101 Gedong, Pasar Rebo, TPS 34 Bambu Apus, Cipayung, TPS 163 Pulo Gebang, Cakung, TPS 14 Cilangkap, Cipayung, TPS 002 Cipinang, Pulo Gadung, TPS 64 dan TPS 116 di Rawamangun.
Ada beberapa hal yang menyebabkan pemilu di lokasi tersebut dilakukan ulang. Namun kebanyakan disebabkan karena banyak pemilih yang menggunakan hak suaranya meski hanya menggunakan KTP-El dan tanpa disertai dokumen pendukung seperti A5.
Guna menjamin pemilu ulang ini berjalan dengan baik, KPU dan Bawaslu pun turut terjun langsung memantau kondisi di lapangan.
"Sejauh ini tidak ada kendala dan terus kami monitor," kata komisioner Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar dilansur
Antara.
BERITA TERKAIT: