Rahmat Bagja: DPR Ngapain Bikin Pansus, Kan Ada Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 April 2019, 20:54 WIB
Rahmat Bagja: DPR <i>Ngapain</i> Bikin Pansus, Kan Ada Bawaslu
Rahmat Bagja/Net
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak setuju dengan wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) di DPR untuk menyelesaikan masalah kecurangan selama pemilu.

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan bahwa berbagai masalah pemilu yang muncul merupakan tanggung jawab Bawaslu untuk menyelesaikan.

"DPR ngapain, kan ada Bawaslu, gitu saja,” kata Rahmat di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).

Sejauh ini, sambungnya, Bawaslu masih mampu untuk menerima laporan dugaan kecurangan dan menyelesaikannya. Bila Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menemukan indikasi temuan kecurangan, maka Bawaslu masih siap untuk menerimanya.

“Masih (mampu) silakan kalau mau laporan ke kami (Bawaslu) silakan. Menurut kami kan ada Bawaslu, silakan aja ke Bawaslu," tutup Rahmad.

Adapun pembentukan pansus diwacanakan oleh dua wakil ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Tujuannya untuk membuat dugaan-dugaan kecurangan pemilu menjadi terang benderang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA