Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan bahwa berbagai masalah pemilu yang muncul merupakan tanggung jawab Bawaslu untuk menyelesaikan.
"DPR
ngapain, kan ada Bawaslu, gitu saja,†kata Rahmat di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).
Sejauh ini, sambungnya, Bawaslu masih mampu untuk menerima laporan dugaan kecurangan dan menyelesaikannya. Bila Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menemukan indikasi temuan kecurangan, maka Bawaslu masih siap untuk menerimanya.
“Masih (mampu) silakan kalau mau laporan ke kami (Bawaslu) silakan. Menurut kami kan ada Bawaslu, silakan aja ke Bawaslu," tutup Rahmad.
Adapun pembentukan pansus diwacanakan oleh dua wakil ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Tujuannya untuk membuat dugaan-dugaan kecurangan pemilu menjadi terang benderang.
BERITA TERKAIT: