Pileg Ketimpa Pilpres, Caleg Jadi Rugi Tak Dikenal Publik

Pemilu Serentak Perlu Dievaluasi

Senin, 22 April 2019, 09:10 WIB
Pileg Ketimpa Pilpres, Caleg Jadi Rugi Tak Dikenal Publik
Foto/Net
rmol news logo Pileg tidak seheboh pilpres. Gaung pileg ketimpa dengan pilpres. Akibatnya, caleg partai baru rugi karena tak dikenal pemilih.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner, Emrus Sihombing kepa­da Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Emrus, caleg teru­tama dari partai baru mengalami kerugian besar dalam pemilu tahun ini. Pasalnya, banyak caleg tidak diketahui pemilihnya karenaaroma pilpres lebih kental dari pileg.

"Ramainya pilpres ketimbang pileg membuat caleg partai baru rugi besar karena kurang dikenal pemilih. Karena tak dikenal, mereka tak dipilih dan dicueki pemilih," kata Emrus.

Dengan kondisi ini, Emrus setuju adanya evaluasi Undang-undang Pemilu agar pileg tidak digelar bersamaan dengan pilpres. "Secara pribadi saya sangatsetuju supaya DPR nanti mengevaluasi pemilu serentak ini. Pasalnya, Pemilu 2019 lebih dominasi pilpres," ujarnya.

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) ini menuturkan, ketika memilih capres, pemilih sudah ta­hu siapa akan dipilih. Sedangkan, pemilih tak satu pun mengenal caleg sehingga asal pilih saja.

"Saya bicara dengan salah satu pemilih bahwa mereka memilih caleg ngasal saja. Jadi bukan karena program, sosok apalagi visi misi caleg, tapi asal sudah memenuhi kewajiban un­tuk memilih saja," ujarnya.

Jika memang pemilu serentak ini tetap ingin dilakukan, lanjut Emrus hendaknya diubah pola pemilihannya. "Baiknya dipi­sahkan saja pileg tersendiri yak­ni pemilu DPR, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD. Sedangkan pilpres diserentakkan dengan pemilihan kepada daerah saja. Jadi pileg serentak dan pemilihan eksekutif serentak pula," jelasnya.

"Jika ini dilakukan, maka tidak ada kasus masyarakat tidak kenal wakil rakyatnya," tambah Emrus.

Meski demikian, Emrus ber­pendapat pemilu serentak tahun ini adalah produk legislasi sudah disepakati tentu dengan segala kekurangan dan kelebihan

"Legislasi kita menghasilkan Pemilu serentak 2019. Ibarat bayi kan tidak langsung bisa berdiri tegak dan semua harus melalui proses pembelajaran dulu," jelas Emrus.

Secara keseluruhan, Emrus memandang Pemilu 2019 sudah berjalan baik, sekalipun masih ditemukan DPT bermasalah, kotak suara kena hujan, kertassuara belum menyebar teruta­ma Papua. "Di beberapa negara juga ada kelemahan, tapi perlu diakui Pemilu 2019 berhasil dan berlangsung aman dan damai, tidak sebagaimana prediksi orang bahwa pemilu akan ber­jalan tidak aman," paparnya.

Kata Emrus, Pemilu menun­jukkan kedewasaaan masyaraat Indonesia. "Walau beda pilihan tapi tetap bersahabat, berbaur, bersenda gurau, bercerita, saling lempar senyum dan bercanda," tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Riset Charta Politika, Muslimin me­nilai, para pemilih di Pemilu 2019 punya kecenderungan mengutamakan Pilpres, dan melupakan Pileg. Berdasarkan hasil survei lembaganya pada 19-25 Maret 2019, sebanyak 75,4 persen dari 2.000 respon­den diketahui lebih memilih untuk mencoblos kertas suara Pilpres terlebih dahulu saat berada di TPS.

Sisanya, 2,2 persen responden memilih untuk mencoblos ker­tas suara DPD, lalu 1,4 persen memilih mencoblos surat suara DPR, dan sebanyak 1,1 persen mencoblos suara DPRD tingkat 1 dan tingkat 2. Dan 11,9 persen tidak menjawab.

"(Artinya) Euforia Pilpres menyedot masyarakat, sehingga hampir melupakan pileg. Kenyataannya publik merasakan geliat pilpres," sebutnya.

Dia juga mengungkapkan, pemilih untuk kontestasi pileg punya prilaku berbeda saat men­coblos. ebanyak 34,6 persen dari 2.000 responden diketahui lebih suka mencoblos nama caleg. Sementara, 31 persen pu­nya kecenderungan mencoblos gambar partai dan 22,1 persen responden mencoblos nama ca­leg dan gambar partai, serta 12,5 persen memilih tidak menjawab. Survei itu menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error +/-2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA