KPI Imbau Televisi Dan Radio Tak Tayangkan Konten Politik Selama Masa Tenang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 14 April 2019, 13:09 WIB
KPI Imbau Televisi Dan Radio Tak Tayangkan Konten Politik Selama Masa Tenang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengimbau semua stasiun televisi dan radio tidak menyiarkan kegiatan atau materi kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden, maupun partai politik selama masa tenang 14 April 2019 hingga masa pencoblosan 2019 mendatang. Larangan yang sama juga berlaku bagi penayangan iklan kampanye pasangan capres-cawapres dan partai politik.

“Jadi selama masa tenang, siaran radion maupun layar televisi harus benar-benar bersih dari kegiatan kampanye dan iklan kampanye,” ujar Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta Kawiyan,  melalui siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/4).

Kawiyan menambahkan, televisi dan radio juga dilarang menyiarkan ulang materi debat kampanye pasangan capres-cawapres yang berlangsung 13 April 2019. Untuk mengawasi kegiatan penyiaran yang dilakukan radio dan televisi, KPID DKI Jakarta melakukan pemantauan atau monitoring selama 24 jam yang melibatkan 69 tenaga pemantau dan sejumlah tenaga ahli yang menganalisis konten siaran.

“Insya Allah dengan pemantauan yang sangat ketat, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran akan terpantau,” tegas Kawiyan.

Komisi Penyiaran Indonesia bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawasan Pemilu, dan Dewan Pers pada September 2018 telah membentuk Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019.

Keempat lembaga tersebut telah membuat keputusan bersama yang mengatur secara teknis pengawasan dan pemaantuan tersebut. Di tiingkat provinsi, pengawasan dan pemantauan tersebut dilakukan oleh KPID Provinsi, KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi.

Sebelum pencoblosan tanggal 17 April 2019, Gugus Tugas di tingkat provinsi DKI Jakarta akan melakukan konperensi pers bersama untuk mengumumkan kepada publik tentang hasil pengawasan dan pemantauan seluruh kegiatan kampanya Pemilu 2019. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA