Survei Y-Publika, Hanya Tujuh Partai Yang Lolos Senayan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 13 April 2019, 19:35 WIB
Survei Y-Publika, Hanya Tujuh Partai Yang Lolos Senayan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Hari pencoblosan Pemilu Serentak 2019 tinggal hitungan hari lagi. Berdasarkan survei terbaru yang dirilis Y-Publika, sebanyak tujuh partai bakal melenggang ke Senayan pada Pileg 2019 mendatang.

Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono menguraikan bahwa ketujuh partai yang berhasil lolos dengan melampau ambang batas parlemen sebesar 4 persen adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, Nasdem, dan PKS.

“Sempat menurun elektabilitasnya sejak bulan Januari, elektabilitas PDIP kembali naik menjadi 27,2 persen dan diprediksi memenangkan Pileg 2019. Gerindra menyusul sebagai runner up dengan elektabilitas 14,7 persen,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (13/4).

Adapun elektabilitas Golkar sebesar 8,5 persen, PKB 8,3 persen, Demokrat 4,9 persen, Nasdem 4,3 persen, dan PKS 4,1 persen.

Sementara itu, Rudi juga menjabarkan sejumlah partai yang memiliki kemungkinan turut lolos ke Senayan. Kemungkinan itu didapat karena elektabilitas partai bisa melampaui ambang batas parlemen jika ditambang dengan margin of error sebesar 2,89 persen.

“Ada empat partai, yaitu PSI 3,8 persen, PAN 3,5 persen, PPP 2,9 persen, dan Perindo 1,9 persen,” pungkasnya.

Sementara lima partai sisanya dapat dipastikan tidak lolos. Mereka antara lain Hanura 1,0 persen, PBB 0,9 persen, PKPI 0,6 persen, Berkarya 0,4 persen, dan Garuda 0,3 persen. Sedang sebanyak 12,8 persen masih belum memutuskan atau tidak menjawab.

Survei Y-Publika dilakukan pada 1 hingga 7 April 2019, dengan jumlah responden 1200 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Metode yang digunakan multistage random sampling (acak bertingkat) di setiap dapil dengan tingkat kepercayaan 95 persen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA